09/10/2019
MEMBUNYIKAN KLAKSON DI JALAN, BEGINI ETIKANYA
Membunyikan klason ada etikanya? Tentu saja, dalam berkendara di jalanan, apalagi ketika membunyikan klakson, dibutuhkan etika atau aturan agar penjadi pengemudi yang bijak. Selain itu, klakson sendiri berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antar pengendara dan peringatan jika terjadi sesuatu di jalan.
Membunyikan klakson tidak boleh asal, apalagi jika digunakan dalam keadaan tertentu seperti di tengah kemacetan yang dapat memancing keributan dan emosi pengendara lainnya.
ETIKA MEMBUNYIKAN KLAKSON
Walaupun aturan yang telah disebutkan di atas tersirat, ternyata membunyikan klakson sebenarnya telah diatur secara tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69. Aturan tersebut menyatakan bahwa kekuatan klakson paling rendah 81 desibel hingga maksimal 118 desibel agar suara klakson yang didengar tidak merusak sistem pendengaran di telinga manusia.
Aturan tersebut sudah diterapkan oleh produsen mobil, sehingga kamu tidak boleh sembarangan mengganti klakson aftermarket dengan suara yang lebih besar atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab jika melebihi aturan dapat menyebabkan polusi suara dan mengganggu pengendara yang lainnya di jalanan.
ARTI BUNYI KLAKSON
Klakson yang dibunyikan di jalan memiliki beberapa arti, misalnya ketika berbunyi satu kali artinya sapaan, berbunyi dua kali meminta perhatian jika ingin menyalip kendaraan, juga tanda terima kasih. Selain itu, jangan membunyikannya ketika berada di jalan tikungan atau kondisi gelap untuk memberitahukan keberadaan kamu dari arah berlawanan.
Kamu juga tidak dianjurkan untuk membunyikannya tanpa putus di jalanan jika bukan dalam keadaan darurat. Hal ini hanya akan menimbulkan makian dari pengguna jalan lainnya yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan kamu.
JANGAN MEMBUNYIKAN KLAKSON DALAM BEBERAPA KONDISI
Kamu sebaiknya tidak membunyikan klakson di beberapa keadaan atau situasi tertentu, seperti:
1. Saat malam hari
2. Pejalan kaki
3. Area tempat ibadah
4. Area rumah sakit