15/10/2020
Selamat Malam
All Bapak / Ibu.
Kami menginformasikan kembali untuk selalu menjalankan protokoler kesehatan di area kantor dan sekitarnya sbb :
1. Wajib mengisi Form Deklarasi Kesehatan sebelum masuk kantor (diRumah sblm ke kantor)
2. Menggunakan Masker sesuai dengan fungsinya (menutup hidung dan mulut)
3. Cuci tangan setelah melakukan aktifitas
3. Jaga jarak dengan teman sejauh 1 meter
Per 1 Oktober 2020 Tim Gugus covid akan melakukan pemantauan diarea kantor , dan apabila ditemukan ada yg melanggar protokoler kesehatan akan dikenakan Punishment (tercantum dalam memo surat intern)
Dengan mematuhi protokoler kesehatan , akan semakin menjauhkan kita dari terpaparnya virus corona.
Berikut linknya
https://hcdastramotor.com/dhs-fdk/
Demikian dan terima kasih .
Salam satu Hati.