26/08/2021
JENIS-JENIS CHARTER
Dalam kegiatan charter kapal terdapat tiga bentuk utama yakni time charter, voyage charter dan bare boat/demise charter dan beberapa pengembangan dari tiga bentuk utama tersebut.
Jenis Charter Utama
Time Charter Party
Dalam charter jenis ini,pemilik kapal bertanggung jawab memberikan pelayanan untuk jangka waktu tertentu atau untuk periode “trip” tertentu melalui nahkoda dan kru untuk mengangkut muatan pada kapalnya oleh atau atas nama charterer.Pembayaran upah oleh penyewa disebut sewa (hire) dan dihitung dalam proporsi waktu selama charterer menggunakan kapalnya dan didasarkan pada Summer Dead Weight Capacity serta dibayar tiap bulan dimuka.
Dalam charter ini,biaya yang di tanggung pemilik kapal umumnya adalah:
1. Upah nahkoda dan crew kapal
2. Biaya maintenance dan repair dan minyak pelumas
3. Biaya survai dan asuransi kapal dan sebagainya
Biaya yang ditanggung charterer meliputi:
1. Biaya bahan bakar
2. Disbursement Pelabuhan
3. Biaya bongkar muat
4. Air ketel,air minum dan sebagainya.
Voyage Charter Party
Pada charter jeni ini,pemilik kapal bertanggung jawab untuk mengangkut muatan tertentu atas nama kapalnya pada satu atau beberapa pelayaran/voyage sehingga juga dapat disebut Dead Weight Charter.
Charterer wajib melengkapi muatan yang disepakati dengan membayar ongkos angkut yang biasanya dihitung menurut jumlah tonase muatan atau kadang-kadang borongan (Lump-sum).Dengan demikian charterer dapat menggunakan seluruh atau sebgian ruang muat sesuai kesepakatan yang ditentukan. Kedua pihak juga harus sepakat tentang jalur pelayaran yang dilakukan.
Bare Boat atau Demise Charter
Pada dua jenis charter terdahulu ship owner tetap sebagai pemilik kapal dan memberikan pelayanannya melalui nahkoda dan krunya.Pada jenis charterer ini, kepemilikan dan pengawasannya diserahkan pada charterer untuk jangka waktu tertentu . Konsekuensinya ,nahkoda dan kru kapal menjadi pembantu dari charterer yang mengambil tanggung jawab manajemen,operasi dan navigasi kapal.
Harga sewa didasarkan pada Summer Dead Weight Capacity yang pembayarannya di muka setiap awal bulan pemakaian kapal.Biaya yang ditanggung charterer:
1. Biaya eksploitasi kapal
2. Biaya reparasi dan survey
3. Biaya asuransi kapal
Dalam pengoprasiannya,charterer dapat menyewakan kembali kapalnya kepada pihak ketiga sehingga charterer (Pihak II) Dapat bertindak sebagai pemili kapat yang biasa disebt disponent owner. Charterers
(Pihak III) tidak perlu bertanggung jawab kepada pemilik kapal aslinya
(Pihak I), tetapi cukup kepada disponent owner
Pengembangan Bentuk Charter Lainnya
Trip Time Charter
Chaerter kapal untuk satu kali perjalanan atau lebih yang didasarkan pada waktu. Charterer dapat menggunakan kapal untuk mengangkut muatannya sendiri atau menyewakan ruang muatanya kepada shipper lain secara time charter atau voyage charter.
Voyage Charter / Space Charter
Sewa-menyewa ruangan kapal untuk satu kali pelayaran atau lebih, biaya sewa ruang tidak beda dengan ongkos angkut (freight) didasarkan pada jumlah muatan yang disepakati. Rute pelayaran harus sesuai kesepakatan. Charterer dapat menggunakan seluruh atau Sebagian ruang muat untuk mengangkut muatannya sendiri maupun menyewakannya pada orang lain.
Trip Voyage Charter
Sewa-menyewa ruangan kapal untuk satu kali pelayaran. Charterer dapat menggunakan seluruh atau Sebagian ruang untuk mengangkut muatannya sendiri maupun menyewakannya pada orang lain. Rute pelayaran harus sesuai kesepakatan. Pada umumnya charter jenis ini digunakan oleh pengusaha yang melakukan perdagangan antar pulau maupun antar negara yang menggunakan incoterm FOB atau C & F maupun CIF.
Berth Charter
Berth charter adalah bagian dari voyage charter Ketika jumlah muatannya yang diangkut ditentukan saat kapal ada di dermaga,jika charterer tidak berhasil memenuhi jumlah muatan yang disepakati maka dia dikenakan Dead Freight.
Deadweight Charter
Tidak beda dengan voyage charter apakah charterer dapat memenuhi muatan atau tidak, charter fright harus dibayar sesuai kesepakatan yang telah disepakati.
Gross Charter
Gross Charter merupakan bagian dari voyage charter dengan biaya Pelabuhan, stevedore, tally dan biaya lain menjadi tanggung jawab pemilik kapal.
Net Charter
Kebalikan dari grass charter dengan biaya-biaya Pelabuhan menjadi bebancharterer. Biaya tetap kapal dan bunkers menjadi tanggungan pemilik kapal.
Clean Charter
Pemilik kapal hanya menanggung komisi untuk chartering broken (brokerage) tanpa address commission. Address commission adalah return commission dari pemilik kapal kepada charterer atas freight yang dibayarkan besarnya 2,5% dari freight bersih. Jika menggunakan Free of address commission ditiadakan.
Lumpsum Charter
Charterer menyewa Sebagian atau seluruh ruang kapal dengan jumlah uang tertentu dan tetap (Lumpsum). Biaya tersebut tetap dibayarkan pada saat muatan penuh atau tidak. Bentuk Lumpsum ini sering digunakan oleh perusahaan pelayaran liner service. Dalam perdagangan antar-pulau maupun antar-negara yang pengangkutannya melalui lautan sampai dengan 2/3 permukaan bumi, pengusaha umumnya melalui voyage charter sehingga muncul berbagai pengembangan voyage charter.
sumber : Buku Charter Kapal by Djangkar
"Anda mencari Perusahaan Keagenan Kapal yang Handal ? Hubungi Kami !"
Pengelolaan kapal kepada Pihak Ketiga (Perusahaan Keagenan Kapal) dan Pencarian Armada pengangkutan merupakan hal yang krusial dalam mencapai keuntungan bisnis yang maksimal. Tidak efisien dan efektifnya pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan keagenan kapal menjadi hal yang sangat merugikan baik Pihak Pemilik Kapal maupun Pemilik Muatan. Dengan Tim yang Profesional dan Berpengalaman ,Komunikasi Cepat Tanggap, Berkerja dengan Prioritas yang jelas, Maka Bagas Prana Maritim hadir untuk menjadi Mitra anda yang dapat Diandalkan !
LAYANAN KAMI
1. KEAGENAN KAPAL
2. TIME CHARTER & FREIGHT CHARTER
3. PEMASARAN DAN PENCARIAN MUATAN
4. PENGADAAN KEBUTUHAN LOGISTIK KAPAL
5. PROJECT CARGO
6. CARGO INSPECTION
Contact Us
Website : www.bagasprana.com
Email : [email protected]
Telp. : 0401-3411002
WA : +62 81270123450
Kapal Kendari Tongkang Sulawesi Tenggara Tongkang Kendari
https://www.bagasprana.com/2021/08/jenis-jenis-charter-kapal.html