07/05/2022
It was nice Meeting with Prof Wamenkumham thanks to Fikarno Laksono to have US Met the Wamenkumham as i wanted to know alot about our Prisoner , here is what i heard
LP Cipinang , kapasitas hanya 880 orang, namun data yg saya dapatkan sbb:
3800 narapidana
3300 kasus narkoba diatas 1 gram (+\- 80%)
3200 kasus Narkoba dibawah 1 gram (90% from total kasus 3300)
Bukankah tangkapan penyalahan guna Narkoba ini sebenarnya wajib di Rehab ?
Fakta bahwa peredaran Narkoba dikendalikan dari Lapas .
Mari kita cermati bahwa 90% (3200) orang yg ditangkap sebagian pecandu, rekreaional dan prihatin nya sebagian besar “kere kere”
My Bigest concern ,
3200 orang user pemakai pada saat mereka masuk penjara mereka HARUS jadi kaki tangan marketing para bandar besar …🥲
Last thing this is Only lapas Cipinang , data pemamgkapan Narkoba menurut data Kumham 139.400 napi ..
I dont think they deserve di Kriminalisasi , i think they need medical help (gangguan jiwa) mereka bukan kriminal penjahat , yg cowo potensi jadi kriminal dan yg cw prositusi 🥲 , kiling character dan bisa menjadi kemiskinan systematic
To Goverment some subtance yes dangerous but some are less harmfull like canabis , i dont think canabis layak masuk golongan 1 apalagi PBB sudah mencabut december 2021 dan info yg saya dapat katanya lebih banyak tangkapan di sell kasus canabis , mohon bisa di pertimbangkan ulang pencabutan PBB canabis thn 2021 jika emang ilegal yah tolong sell penjara lebih manusiawi 🥲 saya ada data dari FKUI thanks to dr Adisti yg memberikan saya bahwa penyebaran HIV , TBC pun terjadi .
Dear friend ..this is our condition now🥲