๐—Ÿ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ.

  • Home
  • Indonesia
  • Kebumen
  • ๐—Ÿ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ.

๐—Ÿ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ. Ambil pelajaran dari setiap peristiwa.
(2)

Jepara - Aksi saling lapor terjadi dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual santriwati di Kabupaten Jepara, Jateng. T...
05/06/2026

Jepara - Aksi saling lapor terjadi dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual santriwati di Kabupaten Jepara, Jateng. Tak terima suaminya ditahan atas tuduhan kasus perko*aan, pihak istri tersangka tak tinggal diam. Kini giliran istri Abi Jamroh melaporkan balik korban atas tuduhan perzinaan.

Terduga Abi Jamroh memanfaatkan relasi kuasanya sebagai pemimpin Ponpes ini, dengan memperdaya korban secara psikologis maupun fisik.

Abi Jamroh sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penetapan itu setelah tim penyidik Polres Jepara mendapatkan alat bukti yang cukup usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/5/2026). Ia ditahan di Polres Jepara pada Senin (11/5/2026) dan kini prosesnya masih tahap P19.

Kuasa Hukum Korban Erlinawati menilai, langkah tersebut tidak hanya mencederai hak-hak korban. Tetapi juga bertentangan dengan amanat perlindungan, yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Se*sual (UU TPKS).

Atas laporan perz*naan yang dibuat pihak AJ tersebut, Erlinawati menyampaikan, bahwa korban dan keluarganya semula dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Polres Jepara pada Rabu (3/6/2026).

Menurut Erlinawati, laporan tersebut berbeda dengan perkara pokok yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Yakni dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan korban.

"Tapi korban dan keluarga akhirnya diwakili oleh LPSK. Tidak ikut klarifikasi," terang Erlinawati kepada wartawan pada Kamis (4/6/2026).

Sejak perkara dugaan penc*bulan itu mencuat, kata Erlinawati, korban seharusnya memperoleh perlindungan penuh dari negara.

Perlindungan tersebut mencakup jaminan agar korban tidak mengalami intimidasi, tekanan, maupun kriminalisasi akibat laporan yang disampaikannya.

Erlinawati menegaskan bahwa UU TPKS telah memberikan perlindungan yang jelas, terhadap korban kekerasan seksual.

Seperti halnya dalam Pasal 69 UU TPKS disebutkan bahwa korban, keluarga korban, saksi, pendamping maupun pihak lain yang membantu pengungkapan tindak pidana kekerasan sek*ual tidak dapat dituntut secara pidana.

Erlinawati meyebutkan, korban juga tak bisa digugat secara perdata atas laporan atau kesaksian yang diberikan, sepanjang dilakukan dengan itikad baik.

"Pada prinsipnya korban berhak mendapatkan perlindungan hukum. Korban tidak boleh dilaporkan atas keterangan yang disampaikan terkait peristiwa keke*asan se*sual yang telah dialami," tegasnya.

Menurut Erlinawati, penerimaan laporan tersebut hingga berujung pada pemanggilan klarifikasi terhadap korban, menimbulkan kekhawatiran terjadinya viktimisasi sekunder.

Kondisi itu terjadi ketika korban, yang semestinya memperoleh perlindungan justru kembali menghadapi tekanan akibat proses hukum.

Erlinawati juga mempertanyakan kenapa laporan itu diterima polisi dan diproses hingga ada pemanggilan kepada korban.

"Sebagai kuasa hukum, kami menilai pelaporan tersebut mencederai hak-hak korban serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Erlinawati juga menyebut tindakan itu berpotensi bertentangan dengan semangat konstitusi, yang menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara, terutama korban tindak pidana yang sedang mencari keadilan melalui jalur hukum.
Liputan6

Akibat Sombong dan Pamer di Media SosialAwalnya hanya ingin terlihat sukses. Setiap hari mengunggah foto uang, perhiasan...
05/06/2026

Akibat Sombong dan Pamer di Media Sosial

Awalnya hanya ingin terlihat sukses. Setiap hari mengunggah foto uang, perhiasan, kendaraan, hingga lokasi rumah tanpa berpikir panjang. Namun siapa sangka, unggahan tersebut justru menjadi sumber informasi bagi pelaku kejahatan.

Tidak sedikit kasus pencurian berawal dari kebiasaan pamer di media sosial. Pelaku dapat mengetahui barang berharga yang dimiliki, kebiasaan sehari-hari, bahkan kapan rumah sedang kosong karena pemiliknya sedang bepergian.

Media sosial seharusnya digunakan untuk berbagi hal positif, bukan untuk menyombongkan harta. Bijaklah dalam mengunggah konten dan jaga privasi diri serta keluarga. Ingat, tidak semua orang yang melihat unggahan kita ikut senang. Ada yang mungkin memanfaatkannya untuk niat yang tidak baik.

Kesuksesan tidak perlu dipamerkan. Keamanan dan kerendahan hati jauh lebih berharga daripada pujian sesaat di media sosial.

Tidak ada file yang dipilih

Jika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan, bukan hanya penerima manfaat yang terdampak. Di balik program ini ad...
05/06/2026

Jika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan, bukan hanya penerima manfaat yang terdampak. Di balik program ini ada sekitar 1,5 juta relawan, tenaga dapur, distribusi, dan pekerja pendukung yang menggantungkan penghasilan serta aktivitasnya pada program tersebut. Karena itu, setiap usulan penghentian program perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi. Yang dibutuhkan adalah evaluasi dan perbaikan jika ada kekurangan, agar manfaat bagi masyarakat tetap berjalan sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja yang telah tercipta."

05/06/2026
VIRAL JOMBANG! ๐Ÿšจ Warga Jombang, Jawa Timur dibuat geger dengan dugaan kasus pers3lingkvhan yang menyeret nama seorang ke...
05/06/2026

VIRAL JOMBANG! ๐Ÿšจ Warga Jombang, Jawa Timur dibuat geger dengan dugaan kasus pers3lingkvhan yang menyeret nama seorang kepala dusun. Peristiwa ini ramai diperbincangkan setelah video dan kronologi kejadian tersebar luas di media sosial. Awalnya, anak dari wanita yang diduga terlibat merasa curiga karena mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar ibunya yang terkunci rapat. Karena rasa penasaran dan khawatir, ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengecek keadaan di dalam rumah. Situasi pun memanas saat warga mencoba membuka pintu kamar tersebut. Namun sebelum semuanya terungkap, pria berinisial SO yang disebut-sebut sebagai kepala dusun diduga berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Kejadian ini langsung menjadi tontonan warga dan menuai berbagai reaksi dari netizen. Pihak kecamatan Mojoagung telah memanggil SO untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian yang viral tersebut. Sementara itu, Kepala Desa Karobelah juga membenarkan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan perselingkuhan itu. Meski tuduhan masih dibantah, kasus ini kini sudah masuk dalam proses penyidikan pihak berwajib. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, apalagi sosok perangkat desa seharusnya menjadi contoh yang baik bagi lingkungan sekitar.

pikology Pemerintah China kembali menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku kekera*an sek*ual terhadap anak dengan mengeks...
05/06/2026

pikology Pemerintah China kembali menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku kekera*an sek*ual terhadap anak dengan mengeksekusi ma*i tiga terpidana kasus pelec*han dan peme*kosaan anak di bawah umur. Langkah ini disebut sebagai bagian dari kebijakan "Zero Tolerance" yang diterapkan pemerintah China terhadap keja*atan seksu"l pada anak. Salah satu terpidana diketahui merupakan seorang guru yang terbukti memperk*a tiga murid di bawah umur. Pelaku lain menyamar sebagai pencari bakat di internet untuk menjebak dan melece*kan sembilan anak, termasuk korban penyandang disabilitas. Sementara pelaku ketiga adalah residivis kasus pemer*osaan yang kembali melakukan kekerasan seks*al terhadap anak di bawah 14 tahun serta merekam aksinya untuk memeras korban. Mahkamah Agung China menegaskan hukuman berat diterapkan untuk memberi efek jera dan mencegah kejahatan serupa terulang. Kebijakan ini juga memicu perdebatan internasional terkait hak asasi manusia dan penerapan hukuman mat*

Jangan ditiru๐Ÿ‘ŒKok iso seh mass Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan bernama Nugroho mengakui telah merekayasa lapor...
05/06/2026

Jangan ditiru๐Ÿ‘Œ
Kok iso seh mass Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan bernama Nugroho mengakui telah merekayasa laporan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Probolinggo. Sebelumnya ia mengaku menjadi korban be9al dan kehilangan sepeda motor milik ayahnya, serta mengalami luka akibat dibac*k pelaku. Hasil penyelidikan Polsek Kraksaan menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk luka yang tidak sesuai dengan kronologi pembegalan. Nugroho akhirnya mengaku melu*ai dirinya sendiri untuk memperkuat cerita palsu yang dibuatnya. Polisi juga mengungkap bahwa motor yang dilaporkan hilang ternyata telah dijual oleh Nugroho untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Karena takut dimarahi keluarga, ia kemudian membuat skenario seolah-olah menjadi korban begal. Polisi mengingatkan bahwa laporan palsu dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu penanganan kasus kriminal yang sebenarnya.

Ya ampun negeri ini sedang sakitTerdakwa kasus peredaran narkotika jenis s4bu, Evanolya Tandipali alias Olive, mengungka...
04/06/2026

Ya ampun negeri ini sedang sakit
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis s4bu, Evanolya Tandipali alias Olive, mengungkap awal mula dirinya terjun ke bisnis haram peredaran s*bu di wilayah Toraja saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makale, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (3/6/2026). Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Olive mengaku mulai berani mengedarkan sa*u setelah bertemu dengan mantan Kanit Narkoba Polres Tana Toraja, Aiptu Nasrullah. Saat itu katanya, Aiptu Nasrullah disebut menawarkan perlindungan atau "bekingan" agar aktivitas peredaran narko*a dapat berjalan lancar. Sidang tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Makale, Medi Rapi Batara Randa, didampingi hakim anggota sekaligus Juru Bicara PN Makale, Yudhi Bombing. Pernyataan itu disampaikan Olive usai tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum selesai memberikan keterangan dan meninggalkan ruang sidang. Di hadapan majelis hakim, Olive mengaku pertemuan dengan mantan Kanit Narkoba tersebut terjadi pada Oktober 2025. Saat itu, kata Olive, dirinya ditawari untuk memberikan setoran sebesar Rp10 juta per minggu sebagai biaya keamanan agar aktivitas peredaran sabu tidak mengalami hambatan. "Saya okekan saja tidak tawar-menawar," ungkap Olive dihadapan majelis hakim. Menurut pengakuannya, selama periode Oktober 2025 hingga penangkapan dirinya, total uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut mencapai sekitar Rp110 juta. Olive menyebut sebelum bertemu dengan mantan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrullah tersebut dirinya hanya sebagai pengguna narkotika. Namun setelah adanya tawaran perlindungan itu, ia mulai berani masuk ke jaringan peredaran sab*
Tribun makasar

Address

Kebumen

Telephone

0337884377

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when ๐—Ÿ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ. posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share