12/03/2026
Penyampaian dari Kasdam XXI/Raden Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol.
Pada Press Release terkait pengungkapan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining di Kabupaten Way Kanan
Kami menghimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan ilegal tanpa dilengkapi dengan perizinan karena dapat merusak lingkungan, tercemarnya air tanah oleh kandungan mercuri dan bahaya banjir,
apabila ditemukan akan ditindak tegas dengan perundang-undangan yang berlaku
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf
polri