29/09/2009
Bahaya Polusi Kendaraan Bermotor
November 9, 2007
Posted by ilham in Biker, Kampanye, Otomotif, Safety Riding.
trackback
Jakarta
selepas hujan diselimuti kabut. Terutama di sore hari. Terlihat dingin
dan adem. Tapi jangan salah sangka. Itu bukan kabut alamiah. Kabut
“buatan” yang berasal dari sisa pembakaran kendaraan bermotor anda.
Data Kompas menunjukkan sebesar 2-3 juta mobil
berada di Kota Jakarta pada jam-jam kantor, dan sebesar 3-4 juta untuk
motor. Jika separuh saja dari jumlah kendaraan bermotor tersebut
menderu pada saat yang sama, berapa juta karbon monoksida (CO),
nitrooksida (NOx), dan hidrokabon (HC) yang melayang-layang mencari
mangsa di udara kota?
Ketiga jenis gas tersebut sangat berbahaya bagi
kesehatan. CO adalah gas beracun yang apabila terhirup berlebihan bisa
menyebabkan kematian mendadak. Masih ingat peristiwa Mobil Mercy Pak
Kyai beberapa bulan lalu? Kebocoran pada p**a knalpot berujung maut.
Sisa pembakaran yang mengandung CO segera mencabuit nyawa seisi
penumpang, berikut supirnya.
NOx dan HC sama beracunnya. Keduanya merusak
paru-paru sedikit demi sedikit. Anda tentu tidak inginkan paru-paru
bocor setelah sekian lama beraktivitas di jalan raya. Gejala kabut di
sore hari dan selepas hujan adalah fenomena kimiawi beracun di angkasa
kota Anda. Penyebabnya adalah dua jenis gar beracun ini. Jika volume
gas NOx dan HC sudah demikian berat menggelayut di angkasa, maka hujan
asam akan terjadi p**a di atas atmosfir.
Itu belum bicara soal ozon. Sebagai informasi
saja, pemanasan bumi saat ini (global warming) sudah menjadi kampanye
internasional para aktivis dan pemerintah yang punya perhatian terhadap
kerusakan lapisan pengaman bumi ini. Lapisan ozon merupakan pelindung
di atmosfir kita yang mencegah pemanasan bumi dan mengurangi dampak
sinar matahari yang bisa membahayakan kesehatan. Jika pemanasan bumi
terus meningkat, maka permukaan laut akan meningkat akibat melelehnya
salju abadi di kutub-kutub bumi. Sementara sinar ultraviolet dari
matahari yang tidak terfiletr dengan baik oleh ozon bisa menyebabkan
berbagai penyakit. Antara lain berupa kanker kulit yang akut. Faktanya,
lubang ozon saat ini semakin melebar, dan upaya mencegahnya belumlah
secepat dan sebesar tindakan merusak oleh tangan manusia.
Bahaya akibat racun sisa pembakaran dan pemanasan
global demikian memaksa otoritas transportasi untuk menerbitkan
regulasi terkait dengan pembatasan polusi di dunia. Saat ini pembatasan
telah dibuat dengan ketat oleh berbagai institusi. Paling getol dan
terkenal adalah The Euro Emission Regulation, US EPA, dan juga di
Jepang dan Asia umumnya dengan aturannya masing-masing.
Perbedaan penerapan standar pembatasan ambang
polusi di berbagai negara mengacu ke salah satu standar yang sudah ada.
Untuk kasus Indonesia, dipakai standar Euro. Mulai Euro I, lalu
kemudian Euro II sejak 2004. Sementara di negara-negara Eropa sana,
sudah dipakai standar Euro III ke atas. Beberapa kendaraan mewah
seperti Sedan Hi-Class, sudah mengadopsi standar Euro V.
Bagi kita negara dengan seribu masalah, konsen
mengenai polusi masih kecil sekali. Baru belakangan pihak pemerintah
meregulasi standar polusi kendaraan bermotor. Namun dari yang banyak
kita baca di media dan dengarkan dari para pemakai kendaraan,
infrastruktur pendukung dan law inforcement masih sangat rendah.
Ujung-ujungnya, aturan tidak jalan dan para penguna kendaraan bermotor
cuek-bebek. Padahal masalah polusi pada akhirnya adalah masalah
bersama. Jika bukan diri sendiri, ya keluarga anda!
Bagi seorang bikers, di ujung semua ini, adalah
ancaman bagi kesehatan. Sebab bikers merupakan orang yang lama, kalau
bukan yang terlama, menghirup gas beracun di jalan raya.
Waspadalah-waspadalah!!!
Sumber foto:
http://www.usc.edu/schools/sppd/research/cippad/projects/slide_show/jakarta_2.jpghttp://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/092006/18/hut-polusi%20asap.gif